Dosa melawan kemurnian dalam konteks pelanggaran seksual adalah dosa yang mungkin merupakan dosa yang paling sering dilakukan oleh manusia. Beberapa pelanggaran terhadap kemurnian adalah: nafsu/ ketidakmurnian, masturbasi/ onani, percabulan, pornografi, prostitusi, perkosaan, homoseksualitas. (lih. KGK 2351-2357).
Dalam sepuluh perintah Allah, Tuhan memberikan larangan kepada seseorang untuk menginginkan wanita yang bukan istrinya (perintah ke-9) maupun untuk melakukan percabulan (perintah ke-6). Kristus, bahkan lebih jauh mengatakan, “Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya” (Mat 5:28). Rasul Paulus menuliskan bahwa Allah menghendaki pengudusan kita, agar kita menjauhi percabulan (lih 1Tes 4:3). Katekismus Gereja Katolik menggolongkan dosa ketidakmurnian – dalam hal ini percabulan – menjadi salah satu dosa-dosa pokok, yang dapat mengakibatkan dosa-dosa lain dan kebiasaan-kebiasaan buruk yang lain timbul (KGK 1866). Dalam kehidupan sehari-hari, dapat terjadi, orang yang sering berfikir tidak murni dapat terjerat pada dosa pornografi, kemudian disusul dengan percabulan ataupun perzinahan, sehingga ia mempunyai pasangan di luar nikah. Akibat selanjutnya dia akan menelantarkan keluarga, sehingga keluarga hancur berantakan, dan anak-anak juga menuai akibatnya. Itulah rangkaian dosa dan akibat yang mungkin timbul, yang disebabkan oleh dosa ketidakmurnian. Jadi, kita harus berhati-hati terhadap dosa ketidakmurnian ini.